"Untuk takbiran ini yang seringkali dan mungkin sudah terjadwal rutin tahunan itu seperti di Cepit (Jalan Bantul), Pleret (jalan raya Pleret) dan Jodog (Jalan Srandakan)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Agus Jaka Sunarya saat dihubungi Selasa malam.
Menurut dia, kegiatan malam takbiran di tiga ruas jalan di wilayah yang disebutkan itu sudah menjadi agenda tahunan dari panitia takbir setempat. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut menjadi perhatian petugas.
"Ada pengaturan, jadi dari Cepit itu sudah ada pengalihan arus, kemudian dari Pleret sama Jodog mereka (peserta takbiran) menggunakan jalur utama, namun yang dipakai di sisi atau pinggir jalan," katanya.
Selain itu, kata dia, petugas dan panitia malam takbir ikut membantu mengamankan peserta agar kegiatan malam takbir yang biasanya dilombakan antar-remaja masjid setempat tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Yang jelas semua jalan. Tidak mengganggu, selama semua memperhatikan dan saling toleransi satu sama lain antara panitia dan peserta kemudian kendaraan-kendaraan, kan cuma di tepi jalan dan berapa kilometer tidak jauh," katanya.
Dia juga mengatakan, di wilayah Jodog Pandak yang berada di Jalan Raya Srandakan juga merupakan jalur mudik Lebaran 2019, namun demikian diharapkan tidak mengganggu arus kendaraan di ruas jalan itu.
Sementara itu, Kepala Polres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan sebelumnya mengatakan, hasil rakor bersama telah memperbolehkan perayaan malam takbir di gelar, akan tetapi rutenya tidak perlu melintasi beberapa kecamatan, namun dalam satu kecamatan.
"Jadi (rute takbiran) tidak usah sampai melebar-lebar ke kecamatan lain, misalnya dari wilayah Kecamatan Bantul tidak perlu sampai ke Pajangan, apalagi sampai ke kota (Yogyakarta), kota sudah pasti macet, kita sudah buat kesepakatan," katanya.
Baca juga: Bupati Manokwari pimpin pawai takbir keliling di Manokwari
Baca juga: Bupati Bangka lepas peserta takbir keliling malam Lebaran
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019