Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan dan bersikap responsif terhadap laporan mencurigakan karena bandara merupakan objek vital nasional terutama pada masa angkutan Lebaran dan dipenuhi penumpang yang akan mudik.
"Keamanan dalam penerbangan merupakan hal yang sangat esensial, oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, airnav dan pemangku kepentingan penerbangan terkait penerbangan seperti groundhandling, regulated agent untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya pada pemangku kepentingan penerbangan saja Polana berpesan, tetapi juga kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan agar waspada dan rensponsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan.
Selain itu Polana juga meminta kerja sama yang baik dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.
Terhadap pengelola bandar udara, Polana menginstruksikan untuk pertama konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di “security check point” (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan.
Kedua, meningkatkan frekuensi patroli keamanan di sisi darat maupun sisi udara.
Ketiga, memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar.
Keempat, menempatkan personel keamanan penerbangan (aviation security) di setiap titik akses atau menutup akses tersebut apabila tidak digunakan.
Kelima, responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan yang terkait.
Kepada maskapai dan personil penerbangan, Polana menginstruksikan untuk memastikan prosedur “profilling check” di konter check in dilaksanakan secara konsisten, memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten dan memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian resiko di bandara tujuan (origin), memastikan konsistensi pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di ground (bandara).
Kemudian, memastikan dilaksanakan prosedur pengendalian keamanan terhadap pesawat yang menginap (RON) secara konsisten dan esponsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara.
Baca juga: Pemerintah siapkan enam strategi arus balik Lebaran 2019
Baca juga: Menhub akan kaji kompetisi dengan maskapai asing
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019