Sanksi tegas yang nanti diberikan apabila ditemukan pelanggaran tersebut adalah tilang dan mobil tidak boleh digunakan.

Banjarmasin (ANTARA) - Polisi Lalu Lintas Polresta Banjamasin melarang bagi yang ingin mudik bersama keluarganya mengendarai mobil bak terbuka, karena sangat berbahaya bila terjadi kecelakaan.

"Mobil dengan bak terbuka itu sangat berbahaya apabila digunakan untuk mengangkut manusia apabila digunakan saat mudik ke luar kota," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Selasa (4/6).

Ia mengatakan apabila ditemukan ada mobil bak terbuka dan mengangkut orang itu sudah menyalahi aturan yanga ada.

Sanksi tegas yang nanti diberikan apabila ditemukan pelanggaran tersebut adalah tilang dan mobil tidak boleh digunakan.

"Kalau nanti kami temukan pasti kami tindak tegas tanpa toleransi walau itu mobil untuk mudik. Ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat itu sendiri," tutur alumni Akpol angkatan 2005 itu.

Ingat, saat mudik di jalan raya jangan mengendarai kendaraan bermotor ngebut-ngebut karena sangat berbahaya, dan keluarga selalu menunggu kedatangan untuk berkumpul bersama.

"Utamakan keselamatan di jalan raya dan jangan ugal-ugalan, apabila lelah atau ngantuk stoplah di rest area yang sudah disiapkan, selamat mudik dan semoga sampai ke tujuan dengan selamat," ujar Kasat Lantas.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019