Jakarta (ANTARA) - Dewan FIFA menunjuk Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2019 dan 2020, demikian keputusan pertemuan mereka di Paris seperti dilansir dari laman resmi FIFA.
Menyusul disetujuinya rencana penyelenggaraan turnamen Piala Dunia Klub FIFA yang diikuti 24 tim, yang akan mulai dimainkan pada 2021, Dewan FIFA memutuskan untuk memberikan hak sebagai tuan rumah ajang Piala Dunia Klub dengan format seperti sekarang untuk dua edisi mendatang kepada Qatar.
Dua edisi penyelenggaraan kompetisi yang diikuti tujuh tim itu juga akan menjadi ujian bagi Qatar menuju Piala Dunia 2022. Terlebih penyelenggaraan ajang tahunan itu akan berlangsung pada awal Desember, yang mirip dengan Piala Dunia tiga tahun mendatang.
Untuk edisi perdana Piala Dunia Klub dengan 24 tim pada 2021, bagian administrasi FIFA masih akan menganalisa dan melakukan pendekatan aktif kepada calon-calon tuan rumah potensial sebelum memberikan rekomendasi pada pertemuan Dewan FIFA selanjutnya, di Shanghai, China, pada 23 dan 24 Oktober.
Baca juga: Piala Dunia 2022 Qatar tetap diikuti 32 negara
Baca juga: Presiden FIFA: Menarik, jika Piala Dunia 2022 diikuti 48 tim
Baca juga: Hitung mundur empat tahun menuju Piala Dunia Qatar 2022
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019