"Gema takbir, tahlil dan tahmid pada malam takbiran ini juga bakal dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsurizal dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta Wakil Wali Kota, Forkopimda seluruh jajaran pemkot," kata Firdaus, di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 003.2/kesra-v/2019/1466, dalam rangka mensyiarkan dan menyemarakkan pelaksanan hari raya Idul Fitri tahun 1440/2019 M dan memperhatikan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru tanggal 28 Mei 2019.
Ia mengatakan, Pemkot Pekanbaru memang tidak melaksanakan pawai takbir keliling kota untuk tingkat pemkot, dengan tradisi pawai keliling kota ini sebelumnya dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, namun diganti dengan menggelar takbir, tahmid, dan tahlil di masjid-masjid.
"Kegiatan takbir keliling kota yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya memang kini ditiadakan, namun di tahun ini agar gema takbir, tahlil, dan tahmid bisa dirasakan seluruh warga maka diperluas dengan menjadikan masjid-masjid paripurna sebagai pusat kegiatan takbir," katanya lagi.
Selain itu, katanya, seluruh camat juga bisa memimpin takbir di masjid paripurna di tingkat kecamatan masing-masing, dan para camat harus memonitor di masjid paripurna tingkat kelurahan.
"Semoga setelah selesai menjalankan ibadah selama sebulan penuh, maka di awal bulan Syawal semoga kita menjadi insan yang muttaqin," katanya pula.
Menurutnya, lurah, tokoh masyarakat dan guru disilakan berkeliling kampung menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid degan memakai obor, atau lampu colok namun tetap harus melapor ke kapolsek dan babinsa supaya keamanan tetap terjaga.
Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019