Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur terus mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di dalam tas Muchlas (35), musafir yang dicurigai warga sebagai pencuri uang dalam kotak amal Masjid At-Taqwa, Perumahan Wisma Indah, Kedungwaru, Tulungagung, Senin.
"Ya, saat ini sedang kami dalami kronologi (kepemilikan) senjata api tersebut di Satreskrim Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar di Tulungagung, Selasa.
Ia memastikan senjata api jenis revolver yang dibawa-bawa Muchlas masih aktif.
Namun Kapolres tak menjelaskan lebih detail terkait temuan yang sempat membuat heboh tersebut.
Namun Kapolres Tofik sempat mengungkapkan bahwa saat ini timnya sudah memanggil pemilik senpi (yang sebenarnya) untuk diajukan pemeriksaan.
'Untuk pemiliknya ya begitu. Kami minta waktulah. Minta waktu keterangan dari Kasat Reskrim yang sedang mendalami hal tersebut dan nanti akan diumumkan (ke media) hasilnya," katanya.
Informasi yang beredar, senpi yang dibawa dalam tas milik Muchlas itu hasil curian.
Pemiliknya adalah seorang bintara polisi berpangkat brigadir di jajaran Polsek Gondang, Tulungagung.
Beberapa waktu sebelumnya polisi ini melapor kehilangan tas berisi dompet dan surat-surat penting saat istirahat dan tertidur di masjid. Namun, saat itu dia tak menyebut ada senpi reguler milik satuan dinasnya yang ikut raib.
Keyakinan bahwa senpi yang dibawa Muchlas, pemuda asal Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut adalah milik jajaran Polri terlihat dari ciri gagang senjata yang berbahan kayu dan berwarna cokelat agak gelap.
Terkait hal ini, Kapolsek Gondang AKP Siswanto membenarkan temuan senpi jenis revolver tersebut milik anggotanya.
Hal itu diperkuat adanya sertifikat atau surat keterangan senjata api yang dikeluarkan Polri yang dipinjampakaikan ke anggota polisi di jajaran Polres Tulungagung.
"Sudah ditangani sama Polres. Ini saya masih mencari orangnya," kata Siswanto.
Aparat kepolisian dibantu warga di lingkungan perumahan Wisma Indah, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin antara pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB, menangkap seorang pria sipil yang menyaru sebagai musafir, karena kedapatan membawa senjata api organik lengkap dengan senjata tajam.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Muchlas (35) itu ditangkap saat berpura-pura tengah Salat Dhuha di Masjid At-Taqwa yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Wisma Indah, Kedungwaru.
Pemuda asal Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut itu dicurigai sebagai pelaku serangkaian aksi pencurian uang kotak amal milik Masjid At-Taqwa yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Wisma Indah, Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Baca juga: Polisi Tulungagung tangkap musafir karena bawa senjata api organik
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019