Datang dengan kondisi sehat itu lebih penting dibandingkan segala keterlambatan lainnya. Kalau capai istirahat, banyak tempat istirahat yang disediakan pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan dan pihak lain

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI setempat menambah 29 pos pengamanan di "Kota Pahlawan", Jatim itu, selama libur Lebaran 2019.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Selasa, mengatakan penambahan pos pengamanan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga setempat selama libur Lebaran.

"Seperti tahun-tahun lalu, Pemkot Surabaya sudah membagi para personel tersebut ke pos-pos pengamanan," katanya.

Para personel yang dimaksud terdiri atas anggota Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, petugas Dinas Kesehatan, serta jajaran dari TNI dan Polri.

Bahkan, lanjut dia, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan jajaran yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif jika terjadi sesuatu di wilayah, sehingga jajaran yang terdekat bisa saling membantu.

"Kita juga koordinasi terus dengan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujar dia.

Beberapa pelayanan masyarakat di Surabaya dipastikan selama libur Lebaran tetap buka, seperti layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, Pemadam Kebarakan (PMK), Satpol PP, Linmas, dan Dishub.

Selain itu, Risma berpesan kepada warga Surabaya yang mudik Lebaran agar memastikan bahwa rumah yang ditinggalkannya dalam kondisi aman.

"Bagi warga yang mudik mohon diperiksa kunci rumah, pintu jendela, listrik, gas, dan lainnya," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, dalam perjalanan agar tetap berhati-hati dan tidak boleh terburu-buru karena yang ditunggu keluarga di kampung halaman adalah kehadiran secara fisik dan bukan kabar atau berita.

"Datang dengan kondisi sehat itu lebih penting dibandingkan segala keterlambatan lainnya. Kalau capai istirahat, banyak tempat istirahat yang disediakan pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan dan pihak lain," ujar dia.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019