“Jangan coba-coba untuk ‘nuthuk’ harga. Tahun lalu sudah berjalan dengan baik. Tidak ada yang ‘nuthuk’ harga. Harapannya, tahun ini pun pedagang kaki lima (PKL) memiliki kesadaran yang sama,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada PKL apabila memberikan harga di luar batas kewajaran, seperti larangan untuk berjualan.
Ia menyebut, PKL yang memberikan harga di atas kewajaran justru akan berdampak tidak baik terhadap citra kawasan wisata Malioboro.
“Jadi, jangan membuat citra kawasan Malioboro menjadi buruk. Seluruh pelaku wisata di Malioboro harus saling membantu untuk menjaga citra kawasan dengan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh wisatawan yang akan membeli makanan di PKL Malioboro untuk memastikan harga makanan karena seluruh PKL sudah memasang informasi harga makanan yang dijual. Harga makanan antar PKL dimungkinkan berbeda meskipun menu yang disajikan sama namun perbedaannya tidak terlalu signifikan.
Jika wisatawan merasa harus membayar harga makanan yang terlalu mahal atau tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan, maka wisatawan bisa menyampaikan aduan ke UPT Malioboro disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, akan melakukan pemantauan harga makanan di PKL Malioboro sehingga pedagang tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran.
Satpol PP akan bersikap tegas. “Jika ada PKL yang menaikkan harga secara tidak wajar akan diberi sanksi tegas. Beberapa tahun lalu, sudah ada yang dikenai sanksi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, wisatawan atau pemudik yang datang ke Yogyakarta pasti berkeinginan masuk ke Malioboro.
“Oleh karena itu, seluruh pihak diminta melayani tamu dengan sebaik-baiknya. Termasuk PKL tidak menaikkan harga makanan di luar batas kewajaran. Jangan berlebihan dalam memberikan harga,” katanya yang menyatakan kenyamanan wisatawan harus diutamakan.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019