Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, menurut aturan yang ada biaya perawatan mantan Presiden Soeharto ditanggung oleh negara. "Itu sudah aturannya begitu, dan keluarga harus berkenan. Karena aturannya memang seperti itu," katanya, usai menerima panitia saudagar Bali dan temu usaha pariwisata saudagar nusantara, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa. Ditanya apakah pemerintah telah menawarkan hal itu kepada keluarga Soeharto (Pak Harto), Jusuf Kalla mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, itu urusan Sekneg," katanya singkat. Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan, pasal 7c Undang-Undang No.7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administrasi Presiden dan Wapres serta bekas presiden dan bekas wapres menyebutkan, biaya perawatan kesehatan mantan presiden dan keluarganya ditanggung negara. Namun, kata Hatta, sejak Soeharto menjadi mantan Presiden pada tahun 1998, baik Soeharto maupun keluarganya belum pernah mengajukan "reimburse" atau biaya penggantian untuk perawatan kesehatan kepada Setneg. "Terhadap Pak Harto dan keluarganya tidak pernah mengajukan biaya berobat sehingga kita juga tidak pernah me-reimburse-nya, padahal sepanjang ada pemberitahuan melalui Setneg maka semuanya akan diganti," kata Hatta. Dengan kondisi ini, lanjutnya, pihaknya akan proaktif menanyakan kepada keluarga atau bekas presiden dan mantan wapres mengenai kemungkinan adanya biaya-biaya yang belum disampaikan kepada Setneg. Sebelumnya mantan Mensesneg Moerdiono mengatakan, "Seluruh biaya perawatan (Soeharto) ditanggung oleh keluarganya". Ia mengatakan kondisi tidak ada biaya perawatan itu, sejak Pak Harto sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala negara(*).
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008