Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengharapkan PT Asuransi Kesehatan (Askes) mampu menjadi instrumen kebijakan publik bidang kesehatan untuk menentukan arah sistem asuransi di tanah air. "Kita akan buat harus ada standar Askes minimum dan untuk program yang optimumnya akan ada Askes platinum dimana pesertanya dapat berobat sampai ke luar negeri," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa, dalam pelantikan direksi dan komisaris sejumlah BUMN. Hal itu dilakukan mengingat selama ini tidak ada standar yang jelas tentang biaya kesehatan bagi karyawan BUMN, bahkan ada BUMN yang melaporkan biaya kesehatan per orang per tahun mencapai Rp1,2 juta. Oleh karena itu, pihaknya akan mewajibkan BUMN besar agar karyawannya menjadi peserta Askes sehingga BUMN asuransi itu mendapatkan pelanggan baru, setidaknya satu juta orang. "Askes nanti akan bisa menjadi policy instrumen kebijakan publik untuk menentukan kesehatan," katanya. Pihaknya optimistis BUMN itu mampu menjadi instrumen kebijakan publik. Oleh karena itu, Meneg BUMN berharap manajemen BUMN itu sendiri berkeinginan untuk selalu meningkatkan kualitas SDM melalui pemberian pelatihan dan peningkatan pendidikan karyawannya. Sementara itu, Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa mengatakan, pihaknya berupaya sekuat tenaga untuk menjadi seperti yang diharapkan oleh Meneg BUMN. "Kami berupaya sekuat tenaga memberikan pelayanan seluruh karyawan karyawati BUMN beserta anggota keluarganya. Dengan demikian dengan adanya tambahan anggota maka di satu sisi akan terjadi efisiensi bagi BUMN karena bagaimana pun permasalahan kesehatan yang demikian pelik akan menjadi tanggung jawab PT Askes," katanya. Ia mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai BUMN yang dinobatkan sebagai health insurance specialist atau spesialis asuransi kesehatan dan market event asuransi di Indonesia "Kita akan wujudkan sesuai dengan arahan Meneg BUMN dengan adanya sinergi antar BUMN maka kita harapkan seluruh karyawan karyawati BUMN bisa menjadi anggota kita," katanya. Dalam memberikan pelayanan kesehatan itu pihaknya akan mengikuti pola-pola prinsip asuransi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008