Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memberlakukan empat kali sistem satu arah (one way) dari Bandung menuju Garut-Tasikmalaya untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2019 di jalur selatan Jawa Barat, Senin siang.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Senin, mengatakan empat kali sistem satu arah itu agar arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut lancar.
"Hingga siang ini sudah empat kali ('one way', red.)," katanya.
Ia mengatakan empat kali sistem satu arah itu dibagi dalam rentang waktu yang berbeda ketika situasi dan kondisi arus lalu lintas memang mengharuskan untuk diberlakukan sistem tersebut.
Sejak Senin pagi, kata dia, sistem satu arah telah dilaksanakan satu kali di wilayah Kadungora, dua kali di Limbangan, dan satu kali di Malangbong.
"Saat ini situasi arus lalu lintas di kawasan Limbangan ramai lancar, hanya sedikit antrean di beberapa titik," katanya.
Ia menyampaikan operasi pengamanan jalur mudik tersebut melibatkan petugas Dinas Perhubungan dan TNI dalam upaya meminimalisasi kemacetan.
Jajaran petugas gabungan itu, kata dia, akan terus siap siaga di jalan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang melakukan aktivitas perjalanan mudik.
"Kami tetap siaga melakukan pengaturan dan pemantauan di jalan agar masyarakat aman dan nyaman," katanya.
Kepadatan arus lalu lintas kendaraan juga terjadi di kawasan perkotaan Garut dan sejumlah pasar tradisional di Garut.
Salah satunya di jalan utama perkotaan Garut, seperti Jalan Ahmad Yani, Ciledug, Jalan Guntur dan Jalan Pramuka terjadi kepadatan bahkan sesekali berhenti cukup lama.
Kepadatan arus kendaraan itu diperparah dengan banyaknya aktivitas masyarakat yang berjalan kaki di badan jalan dan banyaknya pedagang yang berjualan di trotoar, bahkan di pinggiran jalan.
Sejumlah polisi yang bertugas di lapangan hanya mengatur arus lalu lintas kendaraan, sedangkan kendaraan yang parkir sembarangan serta pedagang yang berjualan di badan jalan sehingga menghalangi laju kendaraan tidak ditertibkan.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019