Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, pada H-2 atau dua hari sebelum Idul Fitri tahun 2019 memperketat pengawasan penumpang arus mudik.
Dari pantauan pada Senin pagi, ratusan personel kepolisian dari Polres Mamuju dan Polda Sulbar serta personel Brimob, sejak pukul 07. 00 terlihat sudah melakukan pengamanan di sekitar area Pelabuhan Simboro.
Pengamanan ekstra ketat pada H-2 atau dua hari sebelum Lebaran tersebut terlihat sangat berbeda dibanding sebelumnya.
Puluhan personel Brimob Polda Sulbar dengan membawa senjata laras panjang, Sejak Senin pagi terlihat bersiaga di kawasan pelabuhan.
Begitupun dengan personel dari Direktorat Samapta Polda Sulbar serta tim Phyton Polres Mamuju sejak pagi sudah bersiaga di kawasan pelabuhan.
Saat KM Laskar Pelangi yang berlayar dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan Kalimantan Timur itu bersandar di Pelabuhan Simboro, pada pukul 09.30 WITA, para personel kepolisian terlihat langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa para penumpang.
Selain memeriksa setiap barang bawaan, para penumpang juga diminta mengeluarkan KTP maupun kartu identitas lainnya selanjutnya di data satu per satu.
Bagi penumpang yang jika tidak memiliki kartu identitas, tetap diperbolehkan keluar tetapi terlebih dahulu difoto dan diminta data diri mereka.
"Pengamanan yang cukup ketat yang kami lakukan hari ini merupakan upaya antisipasi dalam menghadapi lonjakan penumpang," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Rivai Arvan, ditemui di sela-sela pengamanan arus mudik di Pelabuhan Simboro, Senin siang.
Ia mengatakan, pengaman arus mudik Idul Fitri pada H-3 itu melibatkan tiga ratus personel kepolisian, yang terdiri dari, 150 personel Polres Mamuju, sebanyak 100 personel Polda Sulbar dan 50 personel Brimob.
Ketatnya pengamanan arus mudik tersebut lanjutnya, juga untuk mengecek secara ril jumlah penumpang.
Selain pemeriksaan di pintu keluar kapal, kata Rivai Arvan, pemeriksaan juga dilakukan pada jalur keluar Pelabuhan Simboro.
"Kami juga memeriksa setiap kendaraan yang digunakan para pemudik untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan tersebut ilegal atau digunakan untuk kejahatan," terang Rivai Arvan.
Pada pemeriksaan tersebut, polisi menyita satu bungkus petasan yang dibawa oleh salah seorang penumpang.
"Kami hanya menyita petasan sebab memang tidak diperbolehkan membunyikan petasan di Kabupaten Mamuju. Sementara, yang membawa petasan itu kami perbolehkan melanjutkan perjalanan untuk mudik," terang Kapolres Mamuju.
Pewarta: Amirullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019