Jakarta (ANTARA News) - Pengacara mantan Presiden Soeharto, M Assegaf, bertekad membuktikan bahwa keuangan yayasan milik Soeharto tidak terkait dengan keuangan negara pada sidang kasus perdata terhadap Soeharto yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/1).
"Yang menuntut ini kan jaksa pengacara negara dengan mendalilkan bahwa uang yayasan itu uang negara, kita akan membuktikan uang yayasan tidak ada kaitannya dengan keuangan negara ," kata M Assegaf, salah satu pengacara Soeharto, di Jakarta, Senin.
Usai membesuk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Assegaf juga menjelaskan mengenai perputaran uang pada yayasan milik Soeharto yang dipermasalahkan dalam perkara perdatanya.
"Seluruh keuntungan (dari uang-red) yang diputarkan tadi kembali ke yayasan, dan itulah yg dianggap jaksa sebagai satu kesalahan dan kita membantah," jelasnya.
Padahal menurut Assegaf, berdasarkan anggaran dasarnya yayasan tersebut memang dimungkinkan memutarkan uangnya dalam berbagai usaha termasuk melalui deposito.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya diberi kuasa mewakili Soeharto dalam persidangan kasus perdata Soeharto yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/1) pukul 10.00 WIB.
"Besok kita akan menghadirkan saksi ahli. Kita tidak bisa sebutkan namanya sekarang, ada tiga saksi ahli tentang hukum yayasan," katanya.
Sementara mengenai kedatangannya yang bersamaan dengan pengacara lain Juan Felix Tampubolon, ia mengatakan, "Iya, tadi janjian saja, yuk kita nengokin bareng-bareng, tidak ada yang dibicarakan," katanya.
Mereka, kata Assegaf, bahkan tidak sempat bertemu dengan keluarga Soeharto,"Cuma sempat ngobrol sama Pak Moerdiono," demikian Assegaf.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008