Jakarta (ANTARA News) - Pengacara mantan presiden Soeharto, Juan Felix Tampubolon, menyatakan setuju atas usulan pencabutan perkara perdata yang melibatkan kliennya itu, asalkan tanpa syarat. "Kalau dicabut saya akan menerima dengan baik tapi tanpa syarat apapun," katanya usai membesuk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, Senin. Namun jika pencabutan perkara perdata dilakukan dengan syarat, ia menegaskan, pihaknya akan menolak. "Kalau pakai persyaratan dan sebagainya kami menolak," katanya. Ia juga mengatakan bahwa jika dilihat dari sisi substansi hukumnya maka gugatan perdata terhadap penguasa orde baru itu tidak berdasar. "Kalau tidak punya dasar ngapain diikuti," ujarnya. Sementara tuntutan pidana terhadap Soeharto saat ini sudah dihentikan karena yang bersangkutan mengalami sakit permanen.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008