Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, mengatakan jika Mahkamah Agung (MA) tetap menolak audit uang perkara maka lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu telah mempermalukan Presiden Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. "Pada waktu pertemuan dengan Presiden dan Wapres, MA diberi waktu 2-3 bulan kan dari September. Ini sudah hampir empat bulan. Kelihatannya kalau dari surat kabar, MA masih belum mau diaudit. Itu yang dipermalukan bukan saya, tapi Presiden dan Wapres," kata Anwar di Jakarta, Senin. Menurutnya, dalam pertemuan yang disaksikan beberapa menteri terkait, Ketua MA sepakat dilakukan audit oleh BPK. Namun demikian, dia mengaku tidak keberatan memberikan perpanjangan waktu kepada MA, asalkan proses tersebut bisa berjalan. Sedangkan pihak MA menegaskan pihaknya bukan menolak audit BPK, namun menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran uang perkara yang saat ini masih dibahas di Depkeu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008