"Sekarang sudah cukup banyak terlihat peminta sumbangan ini. Bahkan di jalan lintas-sumatera yang ramai dilewati pemudik. Ini seharusnya tidak dibiarkan," katanya di Padang, Minggu.
Ia memahami sebagian dari peminta sumbangan itu berniat baik untuk membangun masjid atau kegiatan sosial lain.
Namun cara menghambat kendaraan di jalan lintas-sumatera itu bisa membuat pemudik merasa tidak nyaman karena perjalanannya terhambat. Apalagi kalau yang menghambat itu jumlahnya banyak di sepanjang jalan.
Cara itu juga berbahaya karena untuk jalur lintas-sumatera laju kendaraan biasanya cukup tinggi. Jika melambat secara tiba-tiba bisa terjadi kecelakaan.
Namun ia menegaskan kewenangan untuk melarang aktivitas yang sangat mengganggu itu berada di tangan bupati dan wali kota serta kepolisian.
Ia berharap bupati dan wali kota itu arif akan bahaya yang mungkin terjadi akibat peminta sumbangan di jalan itu dan secara tegas melarang.
Dana untuk kepentingan pembangunan masjid atau kegiatan sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat itu, bisa dicarikan bantuan dengan cara lain.
Pada sejumlah ruas jalan Padang-Pekanbaru via Payakumbuh sudah terlihat banyak aktivitas meminta sumbangan di sepanjang jalan.
Mereka tidak hanya membangun posko di pinggir jalan. Terkadang juga meletakkan drum atau benda-benda lain di tengah jalan untuk memaksa laju kendaraan agar melambat.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019