Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mulai 2008 ini akan memberlakukan sistem tertutup dalam pendistribusian minyak tanah bersubsidi. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin, mengatakan sistem tertutup itu dilakukan untuk mencegah penggunaan minyak tanah yang selama ini salah sasaran. "Melalui sistem tertutup, maka hanya masyarakat yang berhak saja, mendapatkan minyak tanah," ujarnya. Menurut dia, sistem tertutup tersebut akan dilakukan di kabupaten/kota yang telah dilakukan sensus pengguna minyak tanah oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, menjelaskan hingga saat ini, pihaknya telah melakukan sensus di 63 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Kami akan memulai sistem tertutup di sebagian kabupaten/kota yang telah dilakukan sensus tersebut," ujarnya. Menurut dia, melalui sensus diketahui secara jelas nama, alamat, dan besarnya kebutuhan minyak tanah setiap keluarga per bulannya. "Dengan sensus maka keluarga harus membeli minyak tanah sesuai kebutuhan dan bukan keinginan. Keluarga tidak bisa beli minyak tanah melebihi angka yang ditetapkan," katanya. Direktur BBM BPH Migas, Erie Soedarmo, menambahkan sistem tertutup itu akan diberlakukan pertama kalinya di kabupaten/kota sensus yang berdekatan. "Ini untuk mencegah rembesan minyak tanah," katanya. Dengan alasan yang sama, lanjut Erie, sebelumnya BPH Migas merencanakan pemberlakuan sistem distribusi tertutup setelah seluruh kabupaten/kota dilakukan sensus. "Namun, karena adanya kelangkaan minyak tanah sekarang ini, maka dipercepat," katanya. Menurut dia, hasil sensus BPH Migas tidak berbeda jauh dengan survai Bappenas yang menyebutkan konsumsi minyak tanah adalah 3,75 liter per jiwa per bulan. Dirut Pertamina Ari Soemarno mengatakan sistem tertutup akan mencegah penyalahgunaan minyak tanah yang diperkirakan mencapai 30 persen dari kuota APBN. Penyalahgunaan terjadi selain karena minyak tanah digunakan rumah tangga yang tidak berhak, juga dimanfaatkan industri. "Pasar terbuka membuat siapapun boleh beli berapapun," katanya. Perbaikan Erie juga mengatakan sistem tertutup akan diimbangi dengan perbaikan sistem distribusi minyak tanah yang selama ini dilakukan sendiri PT Pertamina (Persero). Nantinya, Pertamina hanya bertanggung jawab mendistribusikan minyak tanah sampai ke tingkat depo. "Dari depo sampai ke pangkalan akan didistribusikan perusahaan yang memiliki izin niaga umum," katanya. Menurut dia, pihaknya akan menenderkan perusahaan niaga umum tersebut dengan patokan besaran alpha (biaya distribusi dan marjin) sebesar 13,5 persen. "Jadi, perusahaan niaga umum membeli minyak tanah ke Pertamina dengan harga pasar, lalu kami bayar subsidinya begitu sampai di pangkalan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008