“Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan insentif menarik untuk industri,” kata Airlangga lewat keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.
Untuk kemudahan berinvestasi, lanjut Airlangga, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem tersebut, para investor akan dipermudah dalam pengurusan izin usaha. Contohnya, ketika datang ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam tiga jam sudah bisa mendapat izin usaha, termasuk tax holiday untuk sektor-sektor industri yang didukung pemerintah.
“Kami berhasil melakukannya dengan menarik lebih banyak investasi melalui kebijakan tax holiday yang agresif, yang ditujukan kepada perusahaan yang berinvestasi dari 30 juta dolar AS hingga 2 miliar dolar AS, yang bisa mendapat tax holiday dalam durasi 5 sampai 20 tahun,” terangnya.
Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings meningkatkan peringkat utang jangka panjang atau sovereign credit rating Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan outlook stabil pada 31 Mei 2019.
Dengan demikian, Indonesia kini memperoleh status layak investasi atau investment grade dari ketiga lembaga pemeringkat internasional, yakni S&P, Moody's, dan Fitch.
Baca juga: Menperin: Jepang ingin perkuat investasi di Indonesia
Baca juga: Menperin berupaya gaet investor di Nikkei Forum
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019