Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung yang menggantikan Gubernur Lampung periode 2014-2019 M. Ridho Ficardo yang habis masa jabatannya pada Minggu ini, namun Kemendagri menyayangkan ketidakhadiran Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar.
Pelantikan Penjabat Gubernur Lampung itu dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu.
Pada acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut hanya dihadiri Gubernur Lampung Periode 2014-2019 M. Ridho Ricardo, tidak dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar serta Istri dari Gubernur Lampung Ibu Aprilani Yustin.
Dalam pernyataan Persnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan cukup disayangkan acara pelantikan Pj Gubernur Lampung tidak dihadiri oleh Wakilnya dan istri Gubernur Lampung Periode 2014-2019.
"Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Seharusnya, lanjut Bahtiar, acara pelantikan Pj Gubernur Lampung tersebut dirangkaikan dengan acara serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung. Namun, karena ketidakhadiran dari istri Gubernur M Ridho Ricardo maka acara serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung tidak dapat dilaksanakan.
Pada Acara pelantikan Pj Gubernur Lampung di hadiri oleh Bapak Menteri Dalam Negeri beserta Ibu, Gubernur Lampung Periode 2014-2019 M Ridho Ricardi, Pj Gubernur Lampung Boytenjuri beserta istri, Sekjen Kemendagri, Pejabat Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP serta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Baca juga: Pelantikan Gubernur Lampung masih tunggu keputusan Mendagri
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019