Selain puskesmas rawat inap, seluruh puskesmas yang lokasinya berada di sepanjang jalan lintas tetap dibuka selama musim mudik
Batanghari, Jambi (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaetn Batanghari mengimbau masyarakat yang kelelahan dalam perjalanan ke kampung halamannya untuk berlebaran agar beristirahat di pos pelayanan dan pengaman di sepanjang jalur mudik di daerah itu.
“Bagi pemudik yang kelelahan hendaknya beristirahat di pos pelayanan mudik, karena di pos pelayanan dan pengamanan mudik terdapat petugas kesehatan yang berjaga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Jambi dr. Elfi Yennie di Batanghari, Minggu.
Di setiap pos pelayanan dan pengaman mudik yang terdapat di jalan Lintas Sumatra di wilayah itu terdapat dua petugas kesehatan dan ambulans yang disiagakan.
Ia mengatakan jika pemudik mengalami gangguan kesehataan saat perjalanan, mereka dapat mengunjungi puskesmas di sepanjang jalur mudik.
“Selain puskesmas rawat inap, seluruh puskesmas yang lokasinya berada di sepanjang jalan lintas tetap dibuka selama musim mudik ini, dimulai dari H-7 sampai dengan H+7 hari raya” kata dia.
Bagi puskesmas yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), pemudik dapat memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk mendapatkan layanan di setiap puskesmas tersebut.
“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS, karena selama musim mudik layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS menerima pelayanan dengan memanfaatkan kartu itu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Elshe Theresia saat konferensi pers di Jambi, Senin ((27/5).
Hingga saat ini, di daerah setempat terdapat 168 puskesmas dan 17 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi. Berbagai tempat pelayanan kesehatan itu, tersebar di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.
Bagi pemudik yang melintasi daerah itu, katanya, dapat memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di setiap layanan kesehatan tersebut.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019