Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Hilmy Aminuddin mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewakili bangsa Indonesia memberi maaf atas berbagai kesalahan yang pernah dilakukan mantan Presiden HM Soeharto. Imbauan KH Hilmi Aminuddin kepada Presiden itu disampaikannya melalui surat terbuka atas nama pribadi, keluarga dan PKS di Jakarta, Minggu. Dalam surat itu, Hilmy mengutip Bung Karno yang pernah menyatakan bahwa bangsa besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawannya. "Terlepas dari semua kelemahannya, Pak Harto telah memberikan bakti dan jasanya yang besar pada bangsa ini. Beliau pernah membawa bangsa ini keluar dari keterpurukan dan membangunnya sebagai sebuah bangsa yang relatif makmur dan disegani bangsa-bangsa lain di dunia," katanya. Selanjutnya tokoh yang pernah mengalami penyiksaan politik di bawah rezim orde baru ini menegaskan, "Atas semua catatan dan hal-hal yang tidak sanggup kita ungkap, kita mengimbau presiden SBY untuk mewakili bangsa ini memberikan permaafan kepada Soeharto," katanya. Menurut dia, permaafan tersebut jadi pertanda sebuah ketulusan dan kebesaran jiwa untuk menerima Soeharto sebagai pemimpin besar sekaligus manusia biasa dengan segala kelemahannya. PKS, katanya, memandang kontroversinya persoalan mantan Presiden Soeharto itu karena masalah yang dibiarkan berlarut-larut. Seandainya sejak awal masalah hukum Soeharto terkait tuduhan korupsi dan lain-lain segera diselesaikan, katanya, mungkin masalahnya tidak akan berlanjut menjadi politis, kehilangan substansi serta konteksnya. "Padahal, masalah terhadap Pak Harto memang muncul sejak awal karena ia turun secara tidak normal di tengah jalan. Karena itu, menyambut situasi terkini dimana ia sudah sangat kritis situasinya, PKS menghimbau presiden mengambil sikap memaafkan mantan orang kuat orde baru tersebut," ujarnya. Pada bagian lain, Ketua Majelis Syuro PKS itu juga menegaskan bahwa pernyataan imbauan tersebut dibuat atas nama pribadi, keluarga dan PKS.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008