Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengemukakan pemerintah perlu segera menyerahkan draft RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta untuk memenuhi harapan masyarakat, apalagi RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Sampai hari ini, pemerintah belum menyerahkan RUU tersebut ke DPR. Belum ada draft-nya di DPR," kata Agung Laksono seusai acara Doa untuk Keselamatan Bumi" di hutan rakyat Desa Hargobinangun Kecamatan Pakem Kaliurang Kabupaten Sleman Yogyakarta, Minggu. Agung berpendapat RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta diperlukan untuk mempertahankan keistimewaan Yogya di bidang budaya dan sebagainya. RUU itu juga sebagai bentuk penghargaan kepada keraton yang dengan tulus menyerahkan dan mendukung Kemerdekaan RI. "Diharapkan segera diserahkan draft-nya ke DPR," kata Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Golkar. Mengenai UU untuk pelaksanaan Pilkada Yogyakarta, Agung mengemukakan untuk Pilkada kalau UU ini belum terbentuk, maka masih menggunakan UU lama. "Oktober 2008 bisa saja selesai kalau pemerintah cepat menyerahkan draf RUU ini," kata Agung. Anggota DPR dari daerah pemilihan Yogyakarta, Joyokusumo mempertanyakan mengapa RUU ini belum diserahkan ke DPR. Aspirasi masyarakat Yogyakarta menganggap Yogyakarta perlu memiliki UU yang melindungi dan mengakui keistimewaan. Hal itu untuk memperhatikan faktor budaya di samping sebagai penghargaan kepada keraton atas sumbangsih keraton dalam perjuangan Kemerdekaan RI. Keraton Yogya merupakan keraton yang pertama kali mengucapkan selamat dan mendukung Kemerdekaan RI. Dia mengemukakan, aspirasi masyarakat Yogyakarta, dengan RUU Keistimewaan, maka posisi gubernur dijabat Sri Sultan dan Wagub Paku Alam. Mengenai demokratisasi, tetap bisa dikontrol melalui DPRD walaupun keraton punya organisasi sendiri.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008