Palembang (ANTARA) - Puluhan bus AntarKota AntarProvinsi (AKAP) yang melayani angkutan Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah sejak 29 Mei 2019 hingga Minggu (H-3) ditertibkan karena tidak memenuhi ketentuan laik jalan.
Petugas Kemenhub di Terminal Alang Alang Lebar Palembang Thomas di Palembang, Minggu mengatakan, setiap bus yang masuk dan beroperasi melayani angkutan Lebaran di terminal ini dilakukan pengecekan kelaikan jalan (Ram check) untuk memastikan kendaraan tersebut aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Pemeriksaan kelaikan jalan dilakukan mulai dari kondisi perlengkapan keselamatan penumpang, jumlah dan posisi tempat duduk bus hingga ban.
Pengecekan kelaikan jalan bus angkutan Lebaran dilakukan secara ketat dan tidak ada kompromi dengan sopir atau pengelola bus yang diperiksa kondisinya terbukti tidak laik jalan.
Dalam kegiatan pemeriksaan selama arus mudik beberapa hari ini pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap puluhan sopir dengan memberikan tilang dan melarang bus yang tidak laik jalan melakukan pelayanan kepada pemudik.
Penumpang bus yang dilarang melakukan perjalanan dialihkan dengan bus pengganti yang sudah melalui pemeriksaan dan dinyatakan laik jalan.
Kegiatan penertiban tersebut bisa berjalan dengan baik karena pihak pengelola dan sopir bus angkutan Lebaran bisa menerima sanksi tegas bagi kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan jalan dan penumpang tetap bisa melakukan perjalanan mudik dengan bus pengganti.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah bus yang tidak laik jalan beroperasi melayani angkutan Lebaran dan masyarakat yang akan pulang kampung bisa sampai di tujuan dengan selamat.
Baca juga: Kumuh, warga keluhkan terminal Kota Putussibau
Baca juga: Penjualan avtur Sumbagsel tembus 342 kilo liter
Baca juga: ASN Pemkab OKU diperbolehkan mudik gunakan kendaraan dinas
Baca juga: Kepadatan lalu lintas Yogyakarta-Purworejo di Kulon Progo naik
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019