Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I dari Fraksi Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Ngabalin, mendesak pemerintah segera menetapkan status hukum mantan Presiden Soeharto agar tidak lagi menguras waktu dan energi bangsa Indonesia. Ketika dijumpai usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Minggu dini hari, Ali menilai persoalan proses hukum terhadap Soeharto yang berlangsung berlarut-larut telah menguras energi. "Hanya pemerintah, dalam hal ini presiden, yang punya keberanian yang akan mengambil sikap penyelesaian," ujarnya. Menurut dia, pandangan presiden yang menilai penyelesaian kasus perdata Soeharto belum sebagai prioritas adalah pandangan yang keliru. "Pandangan itu keliru, karena terbukti sekarang masalah ini sudah menguras energi bangsa yang sangat besar," kata Ali. Itu sebabnya, lanjut pria bersorban tersebut, fraksinya di parlemen akan segera mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan masalah status hukum Soeharto. Hal senada disampaikan Yuddy Chrisnandi, anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, "Presiden tidak perlu ragu-ragu lagi mengambil keputusan terbaik soal Soeharto." "Tapi saya lihat belum ada kejelasan dan sikap tegas dari pemerintah terkait masalah Soeharto," tambahnya. Yuddy menegaskan seharusnya pemerintah bukan cuma menanggapi polemik dan kontroversi terkait status hukum mantan presiden Soeharto. "Yang saya lihat saat ini Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono cuma merespon polemik pernyataan Jaksa Agung soal status hukum Soeharto," katanya. Ia menambahkan, "Bolanya ada di pemerintah," demikian Yuddy. Mantan presiden Soeharto kembali dirawat di RSPP setelah kondisi fisiknya menurun drastis sejak 8 hari lalu. Tiap kali Pak Harto masuk rumah sakit dan mendapat perawatan intensif, opini publik terbagi ke berbagai desakan, agar Soeharto diadili, sebagian lagi meminta agar ia diampuni. (*)
Copyright © ANTARA 2008