Sidoarjo (ANTARA News) - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung proses hukum terhadap mantan Presiden HM Soeharto yang saat ini sakit dirawat di RSPP Jakarta.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPP PAN Soetrisno Bachir di Sidoarjo, Jatim, Sabtu, saat dimintai komentarnya terkait desakan hukum kepada mantan Presiden yang pernah berkuasa selama 32 tahun lebih tersebut.
"Partai mendukung proses hukum in absensia (Pengadilan Kilat) terhadap mantan Presiden HM Soeharto namun jangan dipolitisir," kata Soetrisno Bachir saat meresmikan Koperasi Biru DPW PAN Jatim di Tanggulangin Sidoarjo.
Menurut dia, kalau nantinya status hukum akhirnya menyatakan HM Soeharto divonis bersalah, Presiden kedua RI ini segera diampuni mengingat jasanya sangat banyak bagi bangsa dan negara Indonesia.
Namun, jika dalam proses hukum itu HM Soeharto tidak bersalah, pihaknya akan mengucapkan Alhamdullih dan HM Soeharto diharapkan "Khusnul Khotimah".
"Ampunan kepada Pak Harto harus diberikan agar nantinya berakhir dengan baik," katanya.
Sutrisno Bachir mengharapkan jangan ada lagi sejarah kelam terhadap mantan pemimpin Indonesia seperti halnya Bung Karno yang "dikuyo-kuyo" selama HM Soeharto memerintah selama tiga dekade.
Sebelum meresmikan koperasi biru muda, DPW Barisan Muda PAN Jatim dan Soetrisno Bachir juga memanjatkan doa keselamatan HM Soeharto agar secepatnya sembuh dan bisa "Khusnul Khotimah".(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008