Pangkalpinang (ANTARA News) - Abu Bakar Ba`asyir mengingatkan agar kasus-kasus seperti pembunuhan ratusan umat Islam di Tanjung Priok dan Lampung yang diduga melibatkan Soeharto, segera diselesaikan sebelum mantan presiden itu wafat.Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menyarankan agar kasus-kasus itu dituntaskan menurut hukum Qisas berdasarkan undang-undang syariah dan bukan dengan hukum undang-undang negara."Bagaimanapun pembunuhan di Tanjung Priok dan Lampung, tetap ada penyelesaian hukumnya demikian juga kasus-kasus yang lain (korupsi). Kalau tidak diselesaikan, nanti diakhirat berat pertanggungjawabannya," kata Ba`asyir, usai memberikan ceramah dalam Tabligh Akbar Umat Islam se-Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu. Hukum Qisas dimaksud adalah permintaan maaf kepada keluarga yang dibunuh dan keluarga yang memaafkan selanjutnya dikasih ganti rugi. Ganti rugi sesuai ketentuan agama dikaitkan dengan seekor onta dan dihitung dalam uang dinar. Bila dirupiahkan atas pembunuhan di Tanjung Priok, Soeharto harus membayar ganti rugi miliaran rupiah untuk keseluruhan ahli waris. Harusnya penyelesaian secara qisas itu diselesaikan jauh-jauh hari, tapi menurut ustadz Ba`asyir, tidak ada keluarga yang mengingatkan. Untuk kasus korupsi penyelesaiannya bisa dianggap hutang piutang. Ba`asyir juga menyarankan agar Soeharto bertobat atas kekeliruannya dan masuk Islam lagi, menjadi orang baik. Apa yang telah diperbuat Soeharto diwaktu lampau seperti menerapkan asas tunggal Pancasila bagi partai politik telah mengeluarkan dirinya dari Islam. "Mumpung masih sadar, minta tobat lah. Yang paling berat nantinya sulit di akhirat, Naudzubillah," ujarnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008