"Pertengahan Februari diklarifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk di Jakarta, Jumat.
Lambok mengatakan, KPK baru menerima pemberitahuan bahwa Purnomo menikahkan anaknya, Filda C. Yusgiantoro yang dilaksanakan pada 3 Januari 2009.
Dalam pemberitahuan itu, kata Lambok, KPK menerima contoh undangan pernikahan. Undangan pernikahan itu memiliki dua kupon. Satu kupon bertuliskan "Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun". Sedangkan kupon lainnya untuk makan para pengemudi.
Lambok mengatakan, KPK tidak menempatkan petugas dalam pernikahan puteri Purnomo.
Pesta pernikahan anak Purnomo digelar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Pesta pernikahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009