Jakarta (ANTARA News) - Tawaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden Soeharto melalui jalur di luar pengadilan belum mendapat tanggapan dari keluarga Soeharto. Kuasa hukum mantan presiden Soeharto, OC Kaligis di RS Pusat Pertamina Jakarta, Sabtu mengatakan keluarga Soeharto menolak untuk membicarakan tawaran presiden Yudhoyono karena saat ini kondisi Pak Harto masih parah. "Mengenai tawaran Presiden Yudhoyono, keluarga mengatakan bukan waktunya mereka membicarakan hal itu, karena keadaan pak Harto sedang sakit sekali," katanya. Dan jika presiden serius menawarkan hal ini, lanjut Kaligis sebaiknya pihak Kejagung mengirimkan surat resmi kepada keluarga Soeharto. "Kalau misalnya tawaran ini benar mesti dibicarakan dengan tim pengacara. Tawaran itu musti ada suratnya dari Kejagung kepada kita, keluarga dan tim pengacara." katanya. Tawaran Presiden Yudhoyono untuk berdamai mengenai kasus perdata Soeharto disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat membesuk Pak Harto Sabtu dini hari setelah mendapat petunjuk dari Presiden Yudhoyono, yang saat itu sedang berada di Malaysia. Presiden Yudhoyono meminta Hendarman agar melakukan pendekatan kepada Soeharto dan keluarganya dan mencoba menyelesaikan masalah perdata mantan penguasa orde baru itu dengan cara di luar pengadilan (out of court settlement). "Arahnya jadi menuju ke win win solution," kata Jaksa Agung. Sabtu sore ini di kediaman pribadi Presiden Yudhoyono Cikeas, Bogor sedang berlangsung rapat terbatas yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jendral Sutanto dan Menko Polkam Widodo AS. Belum diketahui materi yang dibahas dalam rapat tersebut, namun Presiden Yudhoyono direncanakan akan menyampaikan penjelasan kepada wartawan usai rapat tersebut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008