Apapun alasannya dalam konteks NKRI tidak bisa diterima referendum ituPadang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menilai tidak ada isu atau wacana terkait refenum yang bisa diterima dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Apapun alasannya dalam konteks NKRI tidak bisa diterima referendum itu," katanya usai memimpin upacara peringatan Kesaktian Pancasila di Padang, Sabtu.
Bahkan ia menyebut isu itu sudah hampir sama dengan isu separatis sehingga tidak mungkin diterima.
Menurutnya yang dibenarkan dalam konteks NKRI adalah otonomi daerah atau otonomi khusus seperti yang diberikan pada Aceh dan Papua. "Kalau otonomi khusus boleh, itu diatur dalam Undang-Undang," tegasnya.
Irwan yakin wacana itu tidak akan menyebar di Sumbar karena tidak sesuai dengan karakteristik orang Minang. Apalagi, para pendiri bangsa banyak yang berasal dari Sumbar sehingga tidak mungkin masyarakat "menghianati" apa yang telah diperjuangkan datuk-datuknya.
Sebelumnya ada gerakan di Sumbar untuk merubah status daerah, tetapi bukan dalam konteks referendum. Perubahan itu berupa tuntutan untuk bisa menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sesuai aturan yang berlaku.
Wacana itu digulirkan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang menilai Sumbar memiliki posisi yang sama dalam mempertahankan NKRI dengan Yogyakarta dan Aceh.
Dua provinsi itu sudah menyandang status Daerah Istimewa, namun Sumbar tidak. Hal itu yang diperjuangkan.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) Muzakir Manaf alias Mualem mewacanakan dilaksanakannya referendum atau hak menentukan nasib sendiri di Aceh. Wacana itu viral di media sosial.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019