Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah melakukan swafoto atau mengambil foto diri secara mandiri usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monumen Pahlawan Pancasila, Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, sebagai bukti kehadiran.

Dalam upacara yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, tampak ASN dari luar daerah yang tengah mudik Lebaran di Yogyakarta berbaris bersama ASN di lingkungan Pemda DIY dengan mengenakan pakaian seragam Korpri.

"Harus 'foto selfie' (foto mandiri) buat bukti ke Pemprov Jabar," kata salah satu ASN Pemprov Jawa Barat, Melisa (25) yang mengikuti upacara yang digelar Pemda DIY itu.

Menurut Melisa yang sehari-hari bertugas sebagai guru di SMK Cibinong, Jawa Barat, selain bukti foto diri dengan latar belakang lokasi upacara, ia juga harus menyerahkan foto tiket kereta api sebagai bukti bahwa sedang melakukan perjalanan mudik.

"Ada sanksi (jika tidak ikut upacara), kurang tahu sih lengkapnya, cuma memang diwajibkan harus ikut upacara," kata wanita berjilbab ini.

Ia mengaku bergegas mencari informasi tempat upacara Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta melalui portal berita daring setelah tiba di Stasiun Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB.

"Karena yang paling dekat di sini (Monumen Kentungan) sekalian saja. Tadi pukul 06.00 WIB turun sampai stasiun langsung ke sini karena memang sudah siap upacara," kata dia.

Meski tujuan akhir perjalanannya bukan di Yogyakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, Melisa merasa harus menyempatkan diri mengikuti upacara di Yogyakarta.

"Saya aslinya Magelang, cuma karena tadi turun di Stasiun Yogyakarta, jadi saya cari informasi lewat 'online' dari berita kalau ada upacara di sini," kata dia.

Sebelumnya, Sekda DIY Gatot Saptadi membenarkan bahwa seluruh ASN termasuk di lingkungan Pemda DIY memang diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila 2019 pada 1 Juni 2019.

Menurut Gatot, seluruh ASN akan dimonitor dan disiapkan presensi kehadiran. Bagi pegawai yang tidak mengikuti upacara tersebut akan dikenai sanksi.

"Akan ada sanksi, jelas itu karena instruksinya seperti itu," kata Gatot.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019