Langgur (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menegaskan pihaknya akan menyelesaikan hak tenaga honorer yang sudah bekerja sejak Januari hingga Mei 2019 di lingkup Pemkab Malra sebelum Lebaran tahun ini.
Kepastian ini disampaikan Bupati ketika dimintai keterangan oleh awak media di ruang kerjanya pada Jumat malam.
“Yang namanya Pemerintah itu pasti ada kepastian, tidak pernah tidak ada ketidakpastian. Jadi tidak ada yang tidak dapat diselesaikan, Insya Allah semua dapat diselesaikan, sampai saat ini saya masih di kantor untuk menyelesaikan itu dan besok atau lusa melalui dinas terkait, lebih khusus dinas pendidikan dan kesehatan mereka sudah mendapat hak-haknya," ujar Thaher.
Ia menyatakan pegawai honorer di Malra lebih khusus untuk tenaga kesehatan pendidikan sangat mendapat prioritas untuk diperhatikan, maka yang diperlukan hanyalah kesabaran untuk mendapatkan hak mereka.
“SK dikeluarkan, maka mereka yang kerja dari Januari sampai sekarang akan mendapat haknya, tapi ada yang baru kerja sekarang dan namanya ada maka dia harus bekerja, dan tidak boleh menerima upah bulan Januari, Februari, Maret dan April 2019,” ujar Thaher.
Ia menandaskan sebelum Lebaran hak honorer termasuk sopir dan penjaga kebersihan kantor sudah dibayarkan.
"Saat ini saya sementara duduk selesaikan, termasuk juga di dinas-dinas terkait yang ada tenaga honor. Saya juga minta perbankan terutama Bank Maluku untuk melayani, jadi saya pikir tidak ada masalah,” kata bupati.
Ia juga menyayangkan adanya berita simpang siur melalui medsos terkait honorer. Sebaiknya yang tidak mengerti datang dan dan bertanya.
"Kapan saja saya bisa ditemui, hanya saja saya mohon maaf karena kesibukan, dimana saya bolak balik Jakarta harus ketemu Kemendes, Kementerian PU dan lainnya dalam rangka mencari DAK bagi daerah ini supaya meningkat sedikit," katanya.
Thaher menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 pasal 8 secara implisit menyebutkan bahwa sejak ditetapkan PP itu maka semua pejabat pembina kepegawaian pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga yang ada saat ini di Malra hanya karena kebutuhan tenaga yang belum cukup sehingga adanya pengangkatan tenaga honorer, terutama di bidang kesehatan maupun guru.
“Data yang ada di saya saat ini lebih khusus tenaga kesehatan berjumlah 402 orang, pendidikan 167 orang, dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan lagi jumlahnya, sehingga tidak usah dipersoalkan, yang paling penting adalah para tenaga honorer tunjukkan kualitas," kata Thaher.
Sementara itu, untuk tenaga Polisi Pamong Praja (Pol PP) Malra, diharapkan orang yang berkualitas, tidak semua orang dapat dipilih menjadi Pol PP, jadi harus melalui proses dan seleksi yang ketat yakni Samapta tes.
“Ke depan saya juga akan buat Pol PP Pariwisata dan ditempatkan di objek-objek wisata, saya ingin mereka harus mengerti sedikit tentang bahasa Inggris, dan untuk seleksinya sendiri yakni setelah Lebaran," kata Thaher.
Baca juga: Tenaga honorer di Pemkot Kupang tak terima THR
Baca juga: Komisi X kritisi perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019