Dalam sidak tersebut Irna menaiki bus AKAP dan menanyakan langsung pada penumpang terkait tarif yang diminta oleh kernet, dan diperoleh keterangan jauh melebih yang telah ditetapkan.
"Tarif Jakarta-Pandeglang harusnya Rp36 ribu/orang tapi ternyata ada yang kenaikannya hingga 100 persen, tadi saya minta agar uang kelebihannya dikembalikan pada penumpang," katanya.
Pada kesempatan itu, Irna juga memberikan nomor HP pada para penumpang dan minta disebarkan pada masyarakat. Tujuannya kalau ada AKAP yang meminta lebih dari ketentuan agar langsung dilaporkan.
"Kalau ada yang minta ongkos lebih dari ketentuan silahkan langsung laporkan ke saya melalui HP saya," katanya.
Ia juga mempertanyakan pihak AKAP yang tidak menempelkan tarif resmi. "Saya memberikan aspirasi pada AKAP Arimbi yang menempelkan tarif resmi, tapi yang belum, saya minta semuanya menempel tarif agar masyarakat tahu," ujarnya.
Irna juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan terkait ulah AKAP yang tidak menaati tarif angkutan selama musim mudik Lebaran 2019.
Pencabutan trayek bus memang kewenangannya Kementerian Perhubungan. Saat ini Pemkab Pandeglang sudah berkordinasi dengan pihak kementerian yang bertanggung jawab di Pandeglang agar difasilitasi untuk bertemu dengan PO Bus.
"Pak Muksin dari Kementerian Perhubungan yang ditempatkan di Pandeglang sudah kami hubungi, dalam kondisi ini harusnya pihak pusat juga respon cepat karena ini berkaitan dengan masyarakat. Jika nanti setelah ketemu masih tidak mau mentaati aturan tarif yang diberlakukan, saya akan bersurat langsung kepada kementerian dengan tembusan Gubernur Banten untuk pencabutan trayek karena ini sudah tidak dapat dibiarkan," katanya.
Selain geram terhadap sopir, Irna berharap para pengusaha bus AKAP juga berlaku adil jangan ada tekanan kepada para sopir terkait setoran yang tingg.
"Karena supir juga merasa ditekan, sehingga berlaku seperti itu sedangkan penumpang tidak terlalu banyak," ujarnya.
Pewarta: Sambas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019