Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan mengajak umat menjadikan Idul Fitri momentum merekatkan hubungan sosial seiring belakangan masyarakat banyak berselisih akibat kontestasi politik.

"Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan hari raya ldul Fitri sebagai momentum menjaga kohesi sosial, memelihara perdamaian, memperkuat dan memperkokoh hubungan sesama warga bangsa," kata Amirsyah membacakan Taushiyah Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan perbedaan aspirasi politik merupakan hal biasa yang harusnya dipandang sebagai rahmat dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Beda pilihan hanya ada di ranah politik tetapi hubungan keseharian tetap rekat.

Persaingan politik, kata dia, jangan menjadi penyebab terjadinya saling marah (taghadhub), saling benci (tabaghudh) serta saling mencerca dan mencaci (takhashum).

Dengan begitu, kata dia, tercipta suasana politik dan demokrasi yang dilandasi nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesantunan dan keadaban.

Amirsyah mengatakan MUI prihatin dengan adanya korban 21-22 Mei 2019. Setiap pihak agar turut mendoakan delapan korban meninggal kericuhan sehingga mereka mendapat tempat di sisi-Nya serta diampuni dosanya.

"Peristiwa tersebut agar dijadikan sebagai ajang muhasabah atau renungan kita bersama," kata dia.

Dia mengatakan MUI juga mengimbau para khatib shalat ldul Fitri untuk menyampaikan pesan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada para jamaah.

Selain itu, khatib supaya mengingatkan pentingnya upaya memperkokoh hubungan persaudaraan antarsesama umat Islam, hubungan persaudaraan antarsesama anak bangsa dan hubungan antarsesama anak manusia.

Amirsyah mengajak umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama Ramadhan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam.

Tidak kalah penting, kata dia, umat agar meningkatkan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan yatim piatu dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, infak, sedekah dan wakaf.

MUI, kata dia, juga mengimbau agar dalam pembagian zakat, infak dan sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019