Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung proses rekonsiliasi di internal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PKK IPPAT) dengan mendukung adanya Kongres Luar Biasa (KLB).
"Kami berharap permasalahan diantara anggota IPPAT ini bisa diselesaikan dengan baik, dengan KLB yang transparan dan aspiratif maka bisa menyatukan kembali para notaris," kata Bamsoet usai menerima pimpinan kolektif kolegial IPPAT, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dia berharap terjadi rekonsiliasi diantara anggota notaris pasca-kongres di Makassar tahun 2018.
Bamsoet mengatakan, DPR RI memerlukan masukan dari IPPAT untuk membantu menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang saat ini sedang disusun.
KLB IPPAT merupakan perintah dari Pengadilan Jakarta Barat melalui penetapan Nomor 694/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt.
Didalam anggaran dasar, seorang Ketua Umum baru terpilih jika memenuhi syarat 50 + 1, namun dalam kongres di Makassar, belum ada satu pun calon yang memenuhi kriteria tersebut.
Salah satu unsur pimpinan kolektif kolegial IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani menyerukan adanya rekonsiliasi Ikatan Notaris agar tetap Supaya tetap bersatu, saling bekerjasama mengadakan kongres luar biasa (KLB) untuk melanjutkan kongres yang belum tuntas, di Makassar.
Otty kembali menegaskan, selain memilih Ketua Umum yang legitimate, KLB diharapkan sebagai jalan rekonsiliasi nasional bagi seluruh PPAT.
"Karena itu diharapkan semua Caketum yang berkonstestasi dalam Kongres IPPAT ke VII Makassar dapat berkomitmen bersama," ujarnya.
Dia mengatakan, pertemuan dengan Bamsoet selain membahas KLB, PKK IPPAT juga berdiskusi dan memberikan masukan kepada DPR mengenai rencana UU Pertanahan yang sedang dibahas DPR RI.
Pimpinan IPPAT Hapendi Harahap mengatakan PKK IPPAT telah mengajukan agar dilibatkan dalam seluruh proses pembahasan RUU Pertanahan sehingga nantinya saat menjadi Undang-undang Pertanahan, Jabatan PPAT telah terakomodasi di dalamnya sesuai harapan PPAT seluruh Indonesia yaitu PPAT yang diatur oleh undang-undang tersendiri.
Baca juga: DPR tolak ujaran tentang referendum Aceh
Baca juga: Ketua DPR ingatkan pengusaha bayar THR pekerja
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019