Kami berharap dari 21 DPO yang kami sebarkan dengan keluarga, tokoh-tokoh agama, para habib bisa menyerahkan diri sehingga bisa diproses secara langsung."
Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan sebanyak 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pelaku dan terlibat langsung dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu.
"21 orang masuk dalam DPO setelah disebut oleh tersangka-tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu," ujarnya kepada wartawan di sela rilis pengumuman DPO di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
Kapolda menjelaskan, tahap pertama pihaknya mengamankan enam orang yang salah seorang di antaranya berstatus saksi.
Kemudian tahap kedua, Polda mengamankan empat orang, yakni satu tersangka dan tiga orang lainnya menjadi saksi.
"Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini akan kami buat DPO," ucapnya.
21 orang DPO disebutnya terlibat langsung dan berperan dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan, seperti membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa dan turut langsung melakukan pelemparan maupun perusakan.
Luki menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan para ulama dan para kiai yang mendukung ditindak tegasnya tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan.
"Kami berharap dari 21 DPO yang kami sebarkan dengan keluarga, tokoh-tokoh agama, para habib bisa menyerahkan diri sehingga bisa diproses secara langsung," katanya.
Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan beberapa inisial orang yang masuk DPO yakni MA alias habib M, kemudian AA alias habib Abdullah, kemudian ada kiai A.
Sedangkan, untuk aktor intelektual pembakar Mapolsek Tambelangan sudah diungkap polisi, yaitu oknum habib berinisial AK.
Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke mapolsek, lalu melempari menggunakan batu.
Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang massa berbuat anarkis, namun tidak diindahkan dan hanya dalam hitungan menit massa semakin banyak, hingga terjadi pembakaran.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019