Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengingatkan perlunya terobosan hukum atas kasus mantan Presiden Soeharto, dengan menawarkan dua opsi, penghentian pemeriksaan (deponering) atau melanjutkan penyidikan dengan memberikan pengampunan bila ia bersalah.Kedua opsi itu dinilai sebagai langkah terbaik yang mengandung pendekatan hukum yang berkeadilan, katanya di Medan, Rabu.Menurut Din , kasus hukum Soeharto bagaikan dua sisi mata uang yang mengandung nilai kepentingan dan aspek yang berbeda. Kedua aspek itu adalah perlunya penegakan hukum sebagai amanat reformasi serta kondisi kesehatan Soeharto yang dinilai cukup parah dan keinginan untuk menghargai jasa besar mantan presiden itu bagi bangsa Indonesia. Dengan akumulasi kedua aspek itu, diperkirakan dibutuhkan terobosan baru terhadap kasus hukum Soeharto agar mendapatkan keputusan yang mengandung pendekatan hukum yang berkeadilan, katanya. Ia menambahkan, para pakar dan penegak hukum perlu mencari jalan keluar agar keputusan terhadap kasus Soeharto itu juga memberi rasa keadilan bagi masyarakat. "Secara pribadi, saya menilai dua opsi itu merupakan jalan terbaik karena mengandung pendekatan hukum yang berkeadilan," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008