"Malam ke-27 Ramadhan sering disebut malam tujuh likur, dan insyaAllah Jumat (31/6) malam ini akan diresmikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis Anharizal dalam keterangannya di Bengkalis, Jumat.
Menurut dia, undangan pembukaan festival Lampu Colok 1440 Hijriah sudah ditandatangani Bupati Bengkalis dan disebarkan kepada tamu undangan, insyaAllah, pada malam ini tujuh likur diresmikan.
Ia menyebutkan, sebelum festival digelar, ada beberapa agenda yang bakal digelar yakni buka bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dan lainnya serta penerimaan pendaftaran peserta festival.
"Jumlah peserta yang sudah mendaftar lebih dari 70 kelompok sesuai penutupan pendaftaran pada Kamis (30/5), semakin banyak kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam festival ini tentu acara ini akan makin meriah," katanya.
Untuk syarat dan ketentuan untuk lomba Festival Lampu Colok 2019 adalah dari aspek bangunan, kontruksinya harus kokoh, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan, tinggi kontruksi untuk pintu dan menara gerbang, minimal 3,5 meter.
Berikutnya penilaian terkait aspek keamanan harus memperhatikan kontruksi gerbang dari sisi kanan dan kiri jalan sekitar lima meter, sedangkan aspek penilaian memuat pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa Islami, keindahan lampu colok, kerapian menara atau gerbang, jumlah lampu colok dan kekompakan antar anggota kelompok.
Festival lampu colok merupakan tradisi budaya masyarakat Melayu yang diwariskan secara turun temurun dalam menyambut malam 27 Ramadan. Penyalaan lampu colok di sekeliling rumah dan pinggir jalan bertujuan untuk menyambut turunnya malaikat pada malam lailatul qadar.
Pewarta: Frislidia
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019