Magelang (ANTARA) - Pelayanan publik di Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap dibuka dengan petugas yang berjaga secara bergiliran selama masa libur Lebaran 2019, kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
"Pelayanan masyarakat tetap berjalan meski kita libur. Misalkan rumah sakit, Puskesmas, yang ditugasi ini masuk, kemudian Pasar Rejowinangun, Keponpolo, sampai Gotong Royong," katanya saat memberikan amanat pada apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Jumat.
Terlebih, ujar dia, petugas pemadam kebakaran dengan berbagai sarana dan prasarananya harus dalam keadaan siap siaga guna mengantisipasi dan menangani berbagai kemungkinan terjadinya kebakaran di kota dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.
Ia menyatakan tidak ingin pengalaman buruk terjadi lagi seperti saat Pasar Rejowinangun terbakar menjelang Lebaran 2008.
Saat itu, katanya dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang, kebakaran pasar tradisional terbesar di wilayah eks-Keresidenan Kedu itu, mengakibatkan kerugian cukup besar, baik materiil maupun imateriil.
Ia menyebut butuh proses panjang dan sulit untuk membangun kembali pasar tersebut.
"Kita punya pengalaman buruk 2008 silam, kebakaran Rejowinangun dahsyat sekali, banyak korbannya, banyak yang jatuh miskin, banyak yang 'owah ingatannya' (gangguan kejiwaan, red.). Karena masyarakat dan pedagang menjelang Idul Fitri begini, uangnya dibelanjakan semua," katanya.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait yang membawahi pengelolaan pasar untuk tetap intensif dalam mengaktifkan penjagaan dan pengamanan.
Pergerakan di pasar, kata dia, harus terus diamati secara cermat, akses jalan masuk pasar harus diatur agar masyarakat aman dan nyaman beraktivitas di tempat itu.
Pengaturan jalan masuk pasar juga untuk akses mobil pemadam kebakaran setiap saat.
"Kalau perlu ada simulasi untuk masuk mobil PMK, parkir diatur jangan ditumpuk 1-3. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya penjagaan terhadap berbagai sekolah dan kantor-kantor pemerintahan untuk mencegah terjadinya kerusakan dan kehilangan aset.
Penataan terhadap kawasan Alun-Alun Kota Magelang dan sekitarnya selama libur Lebaran 2019, katanya, juga harus dilakukan dengan baik, seperti area parkir dan tempat berjualan para pedagang yang tidak boleh di trotoar.
"Jualan di alun-alun saya izinkan H-7 sampai H+7. Tapi harus teratur, rumput harus tetap utuh, tidak 'pating slampir' (kotor dan kumuh), kebersihan terjaga," katanya.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 617 Tahun 2018, Nomor: 262 Tahun 2018, dan Nomor: 16 Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, pelaksanaan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 5-6 Juni 2019, sedangkan cuti bersama Idul Fitri pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019