Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) tetap beroperasi secara terbatas pada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Jumat, 11 Januari 2008. Pada hari itu, BI akan meniadakan kegiatan transaksi valuta asing antara BI dengan perbankan nasional, kata Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran BI, S. Budi Rochadi, melalui siaran pers BI yang diterima ANTARA, Rabu. Namun, BI tetap akan melaksanakan operasi sitem BI-RTGS, kliring, kegitan kas dan BI "Scripless Securities Settlement System". Untuk itu, menurut dia, BI mengharapkan bahwa perbankan dapat menyesuaikan kegiatan operasionalnya pada cuti bersama. "Sehingga, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan transaksi perbankannya dan kegiatan ekonomi dapat berjalan sebagaiman biasa," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008