Jakarta (ANTARA News) - Imam pada Islamic Center, masjid terbesar di New York, M Syamsi Ali, mengusulkan agar Ahmadiyah dideklarasikan sebagai agama baru sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan penganut agama Islam. Dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Syamsi mengatakan isu Ahmadiyah bukan pada kebebasan beragama, melainkan isu "penodaan" agama Islam yang dianut secara luas oleh masyarakat Indonesia. "Seandainya Ahmadiyah diakui sebagai agama, sekte, atau keyakinan baru yang sama sekali tidak dikaitkan dengan ajaran Islam yang murni, tentu tidak akan menimbulkan permasalahan. Kejawen dan praktek-praktek keyakinan lokal juga selama ini kan tidak pernah dipermasalahkan, kata imam masjid Indonesia di New York, Amerika Serikat, itu. Syamsi menilai sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menfatwakan bahwa Ahmadiyah sesat dan melaporkan ke Kejaksaan Agung sebagai bukan ajaran Islam sudah tepat. MUI telah melakukan fungsinya sebagai benteng akidah umat. Yang aneh adalah jika ada pemutar balikan yang terjadi dalam ajaran Islam, lantas ulama diam atau malah mendukung, kata Direktur Jamaica Muslim Center, sebuah yayasan dan masjid di kawasan timur New York yang dikelola komunitas Muslim asal Asia Selatan, seperti Bangladesh, Pakistan dan India. Ia mendampingi staf PTRI New York baru saja menerima kunjungan rombongan pengurus Ahmadiyah, Amerika Serikat, yang tergabung dalam sebuah organisasi Ahmadiyah Movement in Islam, Inc. Pengurus Ahmadiyah menyampaikan apa yang sudah pernah dimuat oleh berbagai media masa tentang kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di beberapa daerah di Indonesia seperti Parung, Bogor, dan Padang. Pada intinya, mereka mengutuk peristiwa-persitiwa tersebut dan mendesak pemerintah RI untuk membawa pelakunya ke meja hijau, ungkap Syamsi. Pihak PTRI New York menjelaskan Indonesia tidak membeda-bedakan warganya. Semua memiliki hak dan kesempatan yang sama serta memiliki hak pembelaan berdasarkan konstitusi negara Indonesia yang disetujui bersama. Agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Islam dan Kong Hu chu, dan bahkan agama-agama lainnya yang secara formal tidak terakui, bebas menjalankan keyakinan dan ibadahnya masing-masing dan dijamin secara konstitusi. Ahmadiyah oleh pengikutnya diyakini sebagai agama Islam dan bukan agama baru. Tapi pada saat yang sama, Islam yang mereka sampaikan adalah Islam yang secara prinsip menyimpang dari dasar-dasar ajaran Islam yang baku. Tidak mengherankan kalau ada reaksi di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun demikian, katanya, dengan segala hak umat Islam membela akidah dan kemurnian ajaran agamanya, adalah tidak sama sekali dibenarkan untuk melakukan kekerasan-kekerasan dan pengrusakan. Perilaku kekerasan dan pengrusakan adalah prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tauladan Rasulullah SAW. Sebaliknya, justru akan menampakkan Islam pada posisi yang semakin tidak menguntungkan, tegasnya. Syamsi menyampaikan kepada delegasi Ahmadiyah Amerika bahwa ada dua alternatif bagi mereka. Pertama, deklarasikan sendiri bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan bukan Islam, atau kedua, tetap mengaku Muslim dengan kesesatan-kesesatan tapi dipandang sebagai "pengacau" dan "penoda" agama orang lain. Jika alternatif kedua yang dipilih, akan sangat wajar jika nantinya timbul berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan (victimized). Kalau tetap ingin tegar menghadapi reaksi-reaksi tersebut, silahkan maju tak gentar. Hadapi reaksi umat Islam melalui prosedur hukum dan politik yang ada, demikian Syamsi Ali. (*)

Copyright © ANTARA 2008