Pada 2017-2018 perluasannya dikembangkan lagi menjadi sekitar 8.000 hektare lebih untuk 110 kabupaten. Jadi semula bawang putih hanya ada di 6 kabupaten, sekarang ini sudah ada di 110 Kabupaten lokasi pengembangan di wilayah Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan 110 kabupaten di tanah air sebagai sentra pengembangan bawang putih untuk mengejar target swasemba pada 2021.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Hortikultura, M.Ismail Wahab di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, mengatakan, luas areal bawang putih Indonesia pada 2016 hanya 1.900 hektare, ada di 6 lokasi di seluruh tanah air.

Setelah ada Program Upaya Khusus percepatan swasembada bawang putih yang dicanangkan Menteri Pertanian pada 2016-2017, tambahnya, pertanaman bawang putih berkembang di 78 lokasi dengan luas mencapai 5.400 hektare lebih.

"Pada 2017-2018 perluasannya dikembangkan lagi menjadi sekitar 8.000 hektare lebih untuk 110 kabupaten. Jadi semula bawang putih hanya ada di 6 kabupaten, sekarang ini sudah ada di 110 Kabupaten lokasi pengembangan di wilayah Indonesia," katanya di lahan pertanaman bawang putih di Desa Langensari, Kecamatan, Sukareja, Kabupaten Sukabumi.

Ismail mengatakan, luas tanam bawang putih untuk 2019 sekitar 20.000 hingga 30.000 hektare K.alau tahun depan ada tambahan penanaman sekitar 20.000 lebih hektare maka akan mencapai 40.000 hektare lebih.

Terakhir pada 2021 akan digenjot minimal 30.000 hektare sehingga mencapai penanaman sekitar 70.000 hingga 80.000 hektare, jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.

Menurut dia, kebutuhan bawang putih nasional setiap tahun mencapai 500.000 hingga 600.000 ton yang dipenuhi dari impor. Oleh karena itu sehingga luas tanam 80.000 hektar dengan produktivitas 6 ton per hektare, hasilnya mencapai 480.000 ton.

"Dengan demikian, swasembada berhasil diwujudkan karena swasembada itu tidak harus kebutuhan pangan itu dipenuhi 100 persen dari produksi sendiri. Artinya produksi sendiri yang 80-90 persen saja kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri maka bisa dikatakan sudah mampu berswasembada," katanya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik menambahkan guna meningkatkan luas tanam bawang putih dan jaminan ketersediaan benih, Kementan menerapkan wajib tanam bagi importir sebanyak 5 persen dari total rekomendasi impornya.

Kementan menerbitkan Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) 2017 kepada 81 importir dengan luas wajib tanam seluas 8.335 hektare dengan realisasi tanam seluas 2.438 hektare. 

Selanjutnya, RIPH 2018 diterbitkan kepada 82 importir dengan luas wajib tanam seluas 7.884 hektare, realisasi tanam seluas 2.892 hektare.

Untuk tahun ini sampai dengan tanggal 29 Mei 2019, RIPH telah diterbitkan bagi 30 importir dengan luas wajib tanam seluas 3.215 hektare, realisasi tanam seluas 867 hektare, " katanya.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Sobir menyatakan, guna meningkatkan produksi bawang putih Indonesia perlu dikembangkan varietas yang khusus untuk dataran rendah dan menengah. Sebab untuk lahan di dataran tinggi harus bersaing dengan banyak komoditas sayuran lain.

"Untuk itu kita perlu kembangkan teknologi tinggi, dengan pola budidaya agar produktivitsnya meningkat. Di luar negeri tidak perlu di dataran tinggi atau rendah, karena suhunya sudah pas," katanya.


Baca juga: Sukabumi dijadikan proyek percontohan program swasembada bawang putih
Baca juga: Peneliti: target swasembada bawang putih hadapi banyak keterbatasan
Baca juga: Bawang putih masih impor, Mentan tetap fokus target swasembada 2021


 

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019