Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum akan mendorong enam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menerbitkan surat utang (obligasi) untuk meningkatkan layanan air bersih. "Sesuai instruksi Wakil Presiden pelayanan PDAM ke masyarakat pada tahun 2009 harus 50 persen," kata Kepala Badan Pendukung dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Rachmad Karnadi, di Jakarta, Selasa. Angka yang disodorkan Wakil Presiden, kata Rachmad, lebih tinggi ketimbang target Departemen PU sebesar 30 persen sehingga enam PDAM akan didorong untuk meningkatkan kinerja dengan menerbitkan obligasi. Enam PDAM yang diperkenankan menerbitkan obligasi tersebut berlokasi di kawasan Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi) yang memiliki penduduk lebih padat dibanding kota lainnya, ujarnya. Hanya saja untuk menerbitkan obligasi PDAM tersebut harus memiliki syarat peringkat BB dari PT Pefindo. Syarat ini lazim diberlakukan pada setiap perusahaan yang akan menerbitkan obligasi, kata Rachmad. Kondisi PDAM saat ini rata-rata hanya melayani 20 persen. Untuk perkotaan 45 persen, sedangkan perdesaan 9 persen. Sehingga untuk mencapai target 50 persen harus dibantu dengan instrumen keuangan seperti obligasi, ungkapnya. Rachmad juga mengungkapkan sebagian besar PDAM di Indonesia menghadapi problem yang sama yakni besaran tarif yang sangat rendah di bawah biaya operasi, kemudian kesulitan pengadaan air baku sesuai standar. Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat koordinasi terbatas di Departemen PU mengatakan agar Menteri PU dapat meningkatkan pelayanan air bersih dalam tahun 2008 sesuai target yang telah disepakati. Presiden menyatakan keprihatinannya bahwa masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses air bersih sehingga muncul wabah disentri seperti terjadi di Tanjung Priok. Sebagai departemen yang mendapat anggaran paling besar Rp36 triliun, Presiden berpesan kepada Menteri PU agar dapat meningkatkan pelayanan air bersih masyarakat di perkotaan agar kejadian seperti di Priok tidak terulang.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008