Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Hamdan Zoelva, menginginkan agar permasalahan status hukum Soeharto tidak dipolitisasi dan pemerintah harus dengan tegas menuntaskan hal tersebut secepatnya.
"Isu politik (tentang status hukum Soeharto) itu harus segera dihentikan, karena memang kondisi Pak Harto sekarang sudah tidak bisa lagi diadili," kata Hamdan Zoelva ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kemungkinan untuk mengadilinya secara in-abstentia juga tidak bisa dilakukan karena mantan penguasa Orde Baru itu masih hidup dan ada di Tanah Air.
Namun, Ketua DPP PBB mengatakan, untuk beragam kasus yang berkaitan dengan masalah perdata tetap dapat dilanjutkan.
Untuk itu, ia berharap berbagai pihak dapat menghentikan berbagai jargon politik yang dikemukakan ke publik tentang hal tersebut.
Selain itu, Hamdan berharap agar Jaksa Agung sebagai pihak yang berwenang segera dapat menuntaskan permasalahan tentang status hukum Soeharto.
Sementara itu, kondisi mantan Presiden Soeharto pada Selasa (8/1) atau hari kelima perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Selasa, memperlihatkan kemunduran.
Menurut Ketua Tim Dokter Kepresidenan, Mardjo Soebiandono, produksi urine Soeharto kembali menurun dan penumpukan cairan di paru-parunya juga bertambah.
Selain itu, ujarnya, juga ditemui tanda-tanda adanya pendarahan melalui urine dan feses sehingga kadar haemoglobin (Hb) turun menjadi 7,6 gram persen, walaupun transfusi darah telah dilakukan sejak hari Senin (7/1).
Untuk itu, maka tim dokter yang merawat Soeharto melarang secara total kedatangan tamu yang ingin menemui langsung Soeharto pada hari kelima perawatan di RSPP Jakarta.
"Mengingat kondisi Pak Harto yang masih sangat labil serta memerlukan tindakan dan monitoring instensif maka untuk sementara waktu kunjugan terhadap beliau tidak dapat dilakukan," kata Mardjo.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008