Aturan semacam itu selalu ada setiap musim Lebaran, kami sudah siap dari awal, kata pengusaha ekspedisi Putra Sinar Dagang Amrullah Nazaruddin.

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengusaha ekspedisi logistik di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyatakan siap mematuhi aturan pembatasan jam operasional mobil barang di seluruh ruas jalan tol dan ruas jalan nasional selama periode Lebaran 2019.

"Aturan semacam itu selalu ada setiap musim Lebaran, kami sudah siap dari awal," kata pengusaha ekspedisi Putra Sinar Dagang Amrullah Nazaruddin saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/5).

Amrullah merencanakan pengiriman barang jenis pakaian menuju Prabumulih, Sumatera Selatan, terakhir dilakukan pada Rabu (29/5), sehingga tidak ada kendaraan ekspedisi yang melakukan perjalanan saat aturan pembatasan itu mulai diterapkan pemerintah.

"Hari ini pengiriman terakhir, karena mulai 30 Mei sampai 10 Juni nanti pekerja libur," ujarnya.

Hal serupa juga diucapkan Indra Martawang, pengelola jasa ekspedisi Fajar Indah Express, yang memastikan pelayanan pengiriman terakhir untuk tujuan Palembang, Sumatera Selatan dilakukan pada Rabu (29/5).

"Pekerja banyak yang pulang kampung. Libur mulai 30 Mei sampai 13 Juni. Tiap tahun selalu libur, ada atau tidaknya aturan pembatasan itu tidak berpengaruh," ucapnya.

Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan sentra konveksi terbesar di Asia Tenggara. Beberapa jasa pengiriman barang jarak jauh bahkan sudah tutup sejak 27 Mei lalu dan akan kembali beroperasi usai Lebaran.

Mereka yang tutup sejak lama itu mayoritas pengusaha jasa ekspedisi untuk wilayah di ujung barat Pulau Sumatera, seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara dan Aceh dengan durasi waktu pengiriman sekitar tiga hingga empat hari tiba di tujuan.

"Tol Trans-Sumatera yang cukup panjang hanya ada dari Bakauheuni menuju Terbanggi Besar, selebihnya truk harus melalui jalur lintas barat, timur, dan tengah yang menghabiskan banyak waktu. Itu kenapa ekspedisi jarak jauh tutup sejak awal," kata Heridiansyah, supir truk ekspedisi tujuan Sumatera.

Dia melanjutkan bahwa aturan pembatasan truk melintas selama periode Lebaran 2019 memberinya banyak waktu libur hingga dua pekan.

"Hari ini berangkat bawa barang ke Palembang, sekalian pulang kampung, balik lagi ke Jakarta nanti tanggal 13 Juni," ucapnya.

Sebelum ada Tol Trans-Sumatera, kata Haridiansyah, waktu tempuh dari Bakauheuni menuju Palembang mencapai 12 jam. Namun, dengan adanya tol itu durasi perjalanan bisa lebih singkat menjadi delapan jam.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan Nomor Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2019 terkait pembatasan angkutan truk yang melintasi jalan mulai 31 Mei 2019 pukul 00.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Kemudian pada 8 Juni 2019 mulai pukul 00.00 WIB sampai 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan ditujukan untuk jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian.

Sementara itu, kendaraan pengecualian yang masih boleh melintasi jalan adalah mobil bahan bakar, kendaraan pengangkut air minum, pengangkut ternak, pupuk, pos dan uang dan barang pokok.

Pembatasan dilakukan guna menjamin keamanan, keselamatan hingga mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas kendaraan di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional selama periode Lebaran 2019.

Pewarta: Satyagraha dan Sugiharto Purnama
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019