Makassar (ANTARA News) - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Selatan, mendatangi DPRD Sulsel, Selasa, untuk menyatakan dukungan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap Ahmadiyah yang meyakini ada Nabi/Rasul setelah Nabi Muhammad SAW. Mereka juga mendesak Jaksa Agung untuk melarang aliran Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi tersebut serta menutup semua tempat kegiatannya. Jaksa Agung juga didesak untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk membubarkan kelompok Ahmadiyah dan menyatakannya sebagai organisasi dan aliran terlarang serta menyerahkan para anggotanya kepada para ulama dan pimpinan Ormas Islam untuk dibina dalam rangka ruju`ilal haq sesuai Fatwa MUI. . FUI Sulsel juga menyerukan kepada umat Islam untuk mewaspadai motif politik dibalik isu Ahmadiyah seperti memberikan citra negatif terhadap Ormas Islam dan perjuangan penegakan Syariat Islam. Sekretaris FUI Sulsel, KH Sirajuddin menegaskan, Ahmadiyah sudah menjadi musuh bersama umat Islam sehingga lembaga yang dinilai telah menyimpang dari ajaran Islam ini harus enyah dari Sulsel. "Kami tidak ingin terjadi tindakan anarkis terhadap anggota jamaah Ahmadiyah di Sulsel sebagaimana yang terjadi di daerah lain. Karena itu kami minta DPRD Sulsel segera memperingatkan Ahmadiyah yang ada di daerah ini," tegas Sirajuddin. Tim penerima aspirasi yang dipimpin H. Alimuddin, SH.MH mengatakan akan menyampaikan aspirasi FUI ke Pimpinan DPRD Sulsel dan akan memfasilitasi pertemuan antara FUI dengan unsur terkait seperti Kanwil Depag Sulsel, MUI Sulsel, NU Sulsel, Muhammadiyah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kapolda Sulsel. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008