Penitipan kendaaran di Polres Kendari dinilai lebih aman daripada menitipkan ke tetangga apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal.

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuka jasa pelayanan titipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik lebaran di kampung halaman, namun tidak membawa kendaraan pribadi.

"Jasa penitipan kendaraan ini tidak dikenakan biaya apapun, artinya gratis bagi masyarakat Kota Kendari yang hendak mudik jauh dan tidak membawa kendaraan pribadi,” ujar Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Rabu.

Kapolres menjelaskan masyarakat yang berminat menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Polres Kendari, cukup memberikan data indentitas kendaraan dan lampiran dokumen-dokumen kendaraan, seperti fotokopiS TNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan.

"Jasa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di wilayah Kota Kendari,” ujar mantan Kapolres Konawe itu.

Penitipan kendaaran di Polres Kendari dinilai lebih aman daripada menitipkan ke tetangga apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal.

Sementara itu, saat memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat Ano 2019 (28/5) Kapolda Sultra mengatakan, untuk menjamin keamanan warga saat mudik lebaran, pihaknya mendirikan puluhan pos pengamanan dan pelayanan pemudik di sepanjang titik perjalanan.

Menurut Kapolda, pos pengamanan yang didirikan di titik tertentu itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak mudik lebaran di kampung halaman masing-masing.

Informasi dari Humas Polda Sultra menyebutkan, Pos Operasi Ketupat Anoa 2019 yang dibangun di Sultra seluruhnya sebanyak 75 unit, masing-masing 51 pos pengamanan, 13 pos pelayanan di pusat perbelanjaan dan rawan kemacetan serta 11 pos terpadu.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019