RUPS juga mengangkat dan menetapkan Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu
Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) 2019, menetapkan Djoko Raharjo Abumanan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN menggantikan Sofyan Basir yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djoko Raharjo sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara dan Direktur Pengadaan Strategis Dua. Sementara itu, posisi Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara digantikan oleh Supangkat Iwan Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis Dua, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, dari Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PT PLN Dwi Suryo.
RUPS juga mengangkat dan menetapkan Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu.
Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah. Acara serah terima dan pengangkatan Direksi PLN digelar di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Dengan perubahan tersebut, susunan Direksi PLN sebagai berikut:
1. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Plt Direktur Utama PLN.
2. Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1;
3. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2;
4. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
5. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
6. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
7. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah;
8. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
9. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
10. Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan;
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi;
12. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
13. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019