Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Mikhael Bataona meminta aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas dalang kerusuhan 22 Mei dan perencana pembunuhan para pejabat negara.
"Menurut saya, semua pihak yang menjadi dalang kerusuhan dan perencana pembunuhan terhadap para tokoh nasional harus diungkap, dan diumumkan kepada publik," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan terungkapnya rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara pada kerusuhan 22 Mei 2019, dan tindakan negara.
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan nama empat tokoh nasional yang mendapat ancaman akan dibunuh oleh perusuh aksi kerusuhan 22 Mei 2019.
"Mereka (pelaku) menyampaikan nama, satu Pak Wiranto, kedua Pak Luhut Menko Maritim, ketiga Pak Ka-BIN (Kepala Badan Intelijen Negara), keempat Pak Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/5).
Tito mengatakan, informasi itu didapat langsung dari empat pelaku yang sudah ditangkap. Keempat pelaku itu yakni HK, AZ, IR dan TJ.
Menurut Mikhael Bataona, dalang kerusuhan dan perencana pembunuhan pejabat negara perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Jika dalang dari peristiwa ini tidak diungkap oleh Polri, maka akan menjadi preseden yang buruk untuk sistem bernegara kita ke depan, kata Mikhael Bataona.
Dia menambahkan, kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019, tidak bisa terlepas dari pernyataan-pernyataan dan ajakan para elit politik untuk tidak percaya pada lembaga-lembaga negara penyelenggara Pemilu.
Kondisi ini kemudian memicu massa yang tidak lagi percaya kepada KPU dan Bawaslu mencoba memaksakan kehendak, dengan kekuatan massa. "Ini jelas berbahaya," katanya.
Padahal dalam negara demokratis, semua persoalan harusnya diselesaikan lewat jalur hukum.
"Saya kira dengan adanya kerusuhan seperti kemarin, persepsi kepada peradaban bangsa kita sudah buruk. Indeks berdemokrasi kita sudah jauh menurun," katanya.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019