Jakarta (ANTARA News) - Singapura menjadi negara pertama ASEAN --Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara-- yang meratifikasi Piagam ASEAN dan menyerahkannya kepada sekretaris jenderal perhimpunan itu, Surin Pitsuwan, Senin.
Acara itu dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta seusai serah terima jabatan Sekretaris Jenderal ASEAN dari Ong Keng Yong (Singapura) kepada Surin Pitsuwan (Thailand).
"Saya menyambut upaya Singapura meratifikasi Piagam ASEAN dengan sangat cepat dan menjadi negara pertama yang meratifikasi," kata Surin Pitsuwan menanggapi keputusan pemerintah Singapura tersebut.
Pitsuwan berharap yang dilakukan Singapura tersebut dapat mengilhami sembilan negara lain anggota ASEAN bergegas melakukan hal serupa.
"Ini hal baik bagi ASEAN," katanya dengan menambahkan bahwa ia menghormati sistem hukum di setiap negara anggota ASEAN.
Saat ditemui seusai upacara serah terima jabatan, Pitsuwan mengatakan bahwa salah satu agenda kerjanya dalam beberapa bulan mendatang adalah bertemu dengan pemimpin negara ASEAN untuk secara pribadi mendorong proses ratifikasi Piagam ASEAN.
"Saya akan ke Hanoi dalam beberapa waktu mendatang dan bertemu Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Singapura Jacky Foo mengatakan bahwa ratifikasi Piagam ASEAN secepatnya merupakan sinyal baik bagi dunia internasional akan keseriusan ASEAN menuju organisasi lebih terpadu dan efisien.
Piagam ASEAN ditandatangani dalam temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007. Sepuluh negara anggota ASEAN --Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Laos-- diharapkan meratifikasi Piagam ASEAN dalam waktu satu tahun sejak November 2007.
Piagam ASEAN merupakan aturan hukum, yang akan mengikat anggotanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008