Jakarta (ANTARA News) - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) akan memangkas birokrasi dan prosedur pengurusan produk layanan sampai dengan 50 persen pada tahun ini. "Caranya dengan desentralisasi verifikasi kredit dari bank pelaksana cukup melalui kantor cabang saja sehingga bisa lebih cepat," kata Kepala Bapertarum-PNS, Alisjahbana di Jakarta, Senin. Verifikasi ini sangat penting untuk mengetahui apakah pendapatan PNS mencukupi untuk mendapatkan fasilitas Pinjaman Uang Muka (PUM) Bapertarum sampai dengan Rp10 juta, jelasnya. Menurut Alisjahbana, kenyataan di lapangan banyak PNS yang ternyata tidak layak mendapat fasilitas pinjaman karena setelah diverifikasi ternyata pendapatan yang diterima sudah tidak utuh karena banyak potongan. Bapertarum pada 2008 merencanakan memberikan pinjaman, bantuan, serta pengembalian tabungan sebanyak Rp442,4 miliar, ditujukan bagi 112.745 orang PNS, kata Alisjahbana. Alisjahbana mengatakan, terkait dengan berbagai produk yang akan ditawarkan kepada PNS, Bapertarum pada tahun ini juga memprogramkan pelatihan, sebagai kelanjutan program serupa di Bali. Bapertarum, kata Alisjahbana, juga akan meningkatkan sosialisasi di berbagai media cetak, elektronik, tatap muka, call center, dan website agar PNS dapat lebih memahami hak dan kewajibannya. Dijelaskan, total dana yang disalurkan Bapertarum PNS sejak 1993 sampai 31 Desember 2007 sebanyak Rp2,405 triliun bagi 1.867.147 orang PNS. Jumlah penyaluran pada 2007 sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2007 sebanyak Rp282,2 miliar bagi 80.606 PNS dari target 107.554 PNS atau tercapai 74,94 persen, paparnya. Sedangkan total dana yang disalurkan dari 1993 sampai 31 Desember 2007 sebanyak Rp2,4 triliun bagi 1,9 juta PNS. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008